Baca Juga: Hasil Kunjungan ke Wuhan China, WHO Paparkan Penyebab Utama Tersebarnya Virus Corona
Pertama, kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/
Kemudian, masukkan ID (bisa NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor peserta PKH).
Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Bulan Ramadhan Belum Tiba, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Tanggal 13 April 2021
Baca Juga: Klenteng Boen Hay Bio, Tak Bisa Lepas dari Budaya Cina Masyarakat Tangsel
Masukkan kode captcha yang tersedia dan klik 'Cari'.
Setelah itu, akan muncul informasi apakah anda terdaftar ke dalam program PKH ini atau tidak.***