Bantuan PKH Rp2,4 Juta untuk Lanjut Usia (Lansia) dari Kemensos, Cek Detailnya

- 11 Februari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyiapkan dana anggaran Rp110 Triliun untuk pengadaan kembali program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang rencananya akan dibagikan kepada target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH ini diperuntukkan bagi 7 kelompok, salah satunya adalah untuk orang lanjut usia (Lansia) yang telah berusia 70 tahun ke atas.

Baca Juga: Masya Allah, Uni Emirat Arab Jadi Negara Ke-5 Pengunjung Planet Mars

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta Jokowi Usulkan DPR Ubah Pasal Karet UU ITE, Ferdinand Hutahaean Malah Singgung PKS

Persyaratannya yaitu maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga, serta terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk Lansia, Kemensos akan berikan bantuan senilai Rp2,4 juta per tahunnya yang akan diberikan secara bertahap mulai bulan Januari hingga Oktober 2021 mendatang.

Lalu, bagaimana cek daftar penerima?

Baca Juga: Dukung PPKM Skala Mikro, Pangdam Jaya Lakukan Beberapa Langkah Ini

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x