Pendaftaran KIP Kuliah Resmi Dibuka oleh Mendikbud, Simak Caranya

- 10 Februari 2021, 00:30 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah: Cara mendafta KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah: Cara mendafta KIP Kuliah. /kemdikbud.go.id

Seputartangsel.com telah merangkum cara pendaftaran untuk KIP Kuliah sebagai berikut :

  1. Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk  dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
  3. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN.
  4. Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi.
  5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Untuk UMKM Pangan Olahan, Registrasi BPOM Kini Bisa Diakses Lebih Mudah, Begini Caranya

KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan yang tinggi.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x