SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kemendikbud bagikan bantuan tunai hingga Rp1 juta untuk pelajar.
Pelajar yang dimaksud adalah kalian yang saat ini masih berada di bangku sekolah SD sampai SMA sederajat, serta berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah langkah Pemerintah dalam rangka melaksanakan amanat UUD 45 untuk mecerdaskan bangsa dan negara.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Penuhi Rumah Sakit di London, Operasi Pasien Kanker Dibatalkan
Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021, Cek Syaratnya
Program ini dilaksanakan Kemendikbud dengan bekerja sama dengan dua kementerian lain, yakni Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, Pemerintah akan berikan bantuan sebesar Rp450.000 per tahunnya.
Sementara untuk kalian yang masih duduk di bangku SMP/MTS/Paket B, Pemerintah akan berikan bantuan Rp750.000 per tahunnya.
Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Mulai Minggu Kedua Januari 2021 Hingga Maret 2022