Begini Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Supaya Dapat BLT hingga Rp1 Juta dari Kemendikbud

- 20 Januari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali bagikan bantuan tunai kepada para pelajar di seluruh Indonesia.

Bantuan tersebut merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dalam hal ini, Kemendikbud bekerja dengan dua kementerian lainnya, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Wah, Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja pada 2021 Hanya untuk Kelompok Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Banjir Kalimantan Selatan, Banyak Tamu Bermalam di Sejumlah Hotel

Adapun pelajar yang dimaksud yakni berusia 6 hingga 21 tahun dan berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, Pemerintah akan berikan bantuan sebesar Rp450.000 per tahunnya.

Sementara untuk kalian yang masih duduk di bangku SMP/MTS/Paket B, Pemerintah akan berikan bantuan Rp750.000 per tahunnya.

Baca Juga: Banjir Kalimantan Selatan Akibat Kondisi Infrastruktur Ekologis Tak Memadai

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x