Vaksin Gotong Royong, Disiapkan Pengusaha untuk Karyawan sebagai Vaksin Mandiri

- 9 Februari 2021, 22:07 WIB
Petugas medis memeriksa kesehatan relawan sebelum di vaksin pada simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesamas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah menargetkan imunisasi COVID-19 akan diberikan kepada 67 persen dari 160 juta penduduk berusia 18-59 tahun atau sebanyak 107,2 juta orang, pemberian vaksinasi akan dilakukan melalui skema vaksin program dan vaksin mandiri.*
Petugas medis memeriksa kesehatan relawan sebelum di vaksin pada simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesamas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah menargetkan imunisasi COVID-19 akan diberikan kepada 67 persen dari 160 juta penduduk berusia 18-59 tahun atau sebanyak 107,2 juta orang, pemberian vaksinasi akan dilakukan melalui skema vaksin program dan vaksin mandiri.* /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp./ANTARA FOTO

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Hal ini disampaikan mengingat program vaksinasi mandiri diyakini lebih efisien dibandingkan dengan mengeluarkan biaya untuk tes antigen dan PCR.

Vaksinasi untuk karyawan ini diyakini dapat mengembalikan jumlah pekerja ke jumlah normal sehingga produktivitas ikut membaik. 

Antusiasme perusahaan terlihat dari banyaknya perusahaan yang ingin ikut dan mendaftarkan diri mengikuti program vaksinasi Gotong Royong ini. 

Baca Juga: Untuk UMKM Pangan Olahan, Registrasi BPOM Kini Bisa Diakses Lebih Mudah, Begini Caranya

Baca Juga: PPKM Mikro Mulai Berlaku, Utamakan 3T Pemerintah Siapkan Tes Swab Antigen Gratis

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha, antusiasme swasta dari berbagai sektor sangat tinggi untuk mengikuti program ini,” lanjut Rosan Perkasa Roeslani.

Pada pendaftaran tahap awal hingga tanggal 10 Februari 2021 banyak perusahaan tertarik, sehingga diperpanjang hingga 17 Februari. 

"Karena beberapa perusahaan masih membutuhkan waktu untuk pendataan karyawan," ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Jokowi yang Minta Dikritik, Rocky Gerung Bilang Presiden Bersembunyi di Balik Kebohongan Publik

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah