Baca Juga: Indonesia Akan Buka Keran Pariwisata untuk Wisatawan Mancanegara dengan Peluang Visa 5 Tahun
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyusun regulasi program vaksinasi mandiri.
Rencananya program vaksinasi mandiri dilakukan setelah vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik rampung.
Diperkirakan pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong dalam rentang kuartal I tahun 2021 hingga memasuki awal kuartal II tahun 2021.
Baca Juga: HPN 2021 Bertema Bangkit dari Pandemi, Sejumlah Tokoh Mengucapkan Selamat
Rosan juga memastikan dalam program vaksinasi mandiri, perusahaan tidak membebankan biaya vaksinasi kepada karyawan.
"Semuanya akan ditanggung perusahaan," yakinnya.
Untuk perusahaan yang akan mendaftarkan kepesertaan dalam vaksinasi bisa melalui, vaksin.kadin.id atau di hotline 081219173177, 08129618717 dan 081296187277. ***