"Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..," kata Novel Baswedan.
"Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Djuju Purwantoro membenarkan kabar meninggalnya pendakwah tersebut.
"Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," kata Djuju Purwantoro, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pemerintah Kerahkan 29.736 Personel TNI untuk Mengawal PPKM Skala Mikro di Jawa-Bali
Baca Juga: Waduh, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Aktif Kritik Pemerintah Tapi Aktivis Ini Malah Dideportasi
Djuju mengungkapkan bahwa kliennya itu sudah bolak-balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan terhadap penyakitnya.
Bahkan, pihak keluarga Ustadz Maaher juga telah mengajukan permohonan kepada penyidik agar bisa dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
"Berkas 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju.
Baca Juga: Bahaya, Tol Cipali Amblas, Rusak Parah