Jelang Libur Imlek, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 22 Februari

- 8 Februari 2021, 20:17 WIB
Sambut Libur Panjang Imlek, Gubernur DKI Anies Baswedan perpanjang PSBB hingga 22 Februari
Sambut Libur Panjang Imlek, Gubernur DKI Anies Baswedan perpanjang PSBB hingga 22 Februari /Info publik/

Baca Juga: Istilah Herd Immunity Dinilai Kurang Etis, Roy Suryo: WHO Saja Tidak Merekomendasikan

"Jumlah total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen. Ada peningkatan sebesar 1,6 persen dari dua minggu lalu yang hanya 88,7 persen yakni sebanyak 221.567 pasien," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti pada Senin 8 Februari 2021.

Widyastuti juga memaparkan, tingkat keterisian rumah sakit juga menurun.

"Selama dua pekan terakhir, kita secara konsisten berhasil menurunkan bed occupancy rate. Sejak 24 Januari dari 86 persen menjadi 72 persen. Sedangkan untuk kapasistas ICU dari angka 84 persen turun menjadi 74 persen," tambah Widyastuti.

Baca Juga: Waduh, Ini Ambisi China untuk Menjadi Nomor Satu di Dunia yang Menuai Berbagai Kritikan

Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir, Rocky Gerung: Kodok Sedang Berkumpul Rapat Mencari Tagar

Untuk itu Pemprov DKI akan tetap kerja mengingat klaster keluarga terus meningkat yakni sebanyak 612 kasus dengan 1.643 kasus positif teridentifikasi pascalibur Nataru lalu (data 3 – 31 Januari).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga mengingatkan warga saat libur Imlek. Angka kenaikan kasus selalu terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang. 

"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian ke luar kota. Tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," anjur Anies Baswedan.

Baca Juga: Sebanyak 90 Dokter 60 Tahun Keatas RSCM Mulai Divaksin Covid-19 Hari Ini

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Info Publik


Tags

Terkait

Terkini

x