SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 11 hingga 25 Januari.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rencananya, PSBB akan diterapkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Heboh Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat, Anak Kecil pun Sampai Dilibatkan
Baca Juga: Gisel: Izinkan Saya Menata Kembali Hidup Bersama Anak
Berkaitan dengan hal ini, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah tetap optimis dengan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Kita cukup optimis dan proyeksi sampai akhir tahun di kisaran 5 persen," ujarnya dalam jumpa pers virtual di Jakarta hari ini, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara News, 7 Januari 2021.
Dia mengungkapkan ada beberapa indikator yang membuat pemerintah merasa optimis meski PSBB akan mulai diterapkan.
Baca Juga: Cara Mudah Mendaftar Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya