Dapatkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3 Juta dari Kemenkes untuk Kelompok Ini, Begini Detailnya

- 31 Januari 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan kembali bagikan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021 ini.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Setidaknya untuk mengadakan program PKH ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 Triliun.

PKH bertujuan untuk membantu kehidupan masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Baca Juga: Kunjungi Rabithah Alawiyah, Kapolri Sampaikan Perlu Dukungan Ulama dalam Kamtibmas dan Penyelesaian Covid-19

Baca Juga: Viral! Hasil Tes Sudah Keluar Duluan Sebelum Diswab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kok Bisa?

Adapun beberapa kelompok yang berhak menerima PKH adalah sebagai berikut:

Ibu hamil (maksimal 2 kali kehamilan) akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini (maksimal 2 anak) akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Selain Abu Janda, Susi Pudjiastuti Juga Akan 'Tenggelamkan' Ustadz Tengku Zulkarnain, Kenapa?

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x