Baca Juga: Partai Demokrat Bongkar Rencana Kepala KSP Moeldoko: Jadi Ketum, Lalu Capres 2024
Untuk mendapatkan bantuan ini, anda harus terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan telah memenuhi berbagai persyaratan yang ada.
Lalu, bagaimana cara lihat apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima? Simak.
Pertama, anda perlu masuk ke laman https://dtks.go.id.
Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN di Bulan Februari dengan Cara Ini
Kemudian, masukkan NIK atau ID anda, lalu nama pada KTP anda.
Berikutnya, masukkan kode Captcha pada kolom yang tersedia dan klik 'Cari'.
Setelah itu, akan muncul apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau tidak.***