SEPUTARTANGSEL.COM- Warga negara Indonesia masuk dalam daftar larangan masuk ke Arab Saudi. Ada 19 negara lain yang juga dilarang masuk.
Tak terkecuali orang yang melakukan penerbangan dan melalui negara-negara yang masuk dalam daftar larangan masuk, juga dilarang memasuki Arab Saudi.
Meski demikian, pengecualian berlaku kepada diplomat, praktisi kesehatan, dan warga Saudi yang pulang dari 20 negara itu.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam dan Atribut Sekolah
Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya Covid-19. Kementerian Dalam Negeri Saudi memberlakukan aturan ini mulai Rabu 3 Februari pukul 21.00 malam waktu setempat atau Kamis, dnihari WIB.
Selain RI, Arab Saudi melarang kedatangan warga negara Amerika Serikat, Lebanon, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab, Pakistan, India, Argentina, Brasil, Jepang, dan Afrika Selatan.
Juga warga negara Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss masuk untuk sementara.
Baca Juga: Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap