WNI Masuk Daftar Larangan Masuk Arab Saudi Bersama 19 Negara Lainnya, Ini Sebabnya

- 3 Februari 2021, 21:29 WIB
WNI masuk dalam daftar larangan orang masuk ke Arab Saudi.
WNI masuk dalam daftar larangan orang masuk ke Arab Saudi. /Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/wsj./

SEPUTARTANGSEL.COM- Warga negara Indonesia masuk dalam daftar larangan masuk ke Arab Saudi. Ada 19 negara lain yang juga dilarang masuk. 

Tak terkecuali orang yang melakukan penerbangan dan melalui negara-negara yang masuk dalam daftar larangan masuk, juga dilarang memasuki Arab Saudi. 

Meski demikian, pengecualian berlaku kepada diplomat, praktisi kesehatan, dan warga Saudi yang pulang dari 20 negara itu.

Baca Juga: Uji Coba Layanan GeNose C19, Menristek Bambang Brodjonegoro: Akurasinya Mencapai 90 Persen dan Telah Teruji

Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam dan Atribut Sekolah

Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya Covid-19.  Kementerian Dalam Negeri Saudi memberlakukan aturan ini mulai Rabu 3 Februari pukul 21.00 malam waktu setempat atau Kamis, dnihari WIB.

Selain RI, Arab Saudi melarang kedatangan warga negara Amerika Serikat, Lebanon, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab, Pakistan, India, Argentina, Brasil, Jepang, dan Afrika Selatan.

Juga warga negara Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss masuk untuk sementara.

Baca Juga: Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x