7 Kelompok Ini Bakal Kebagian Bantuan PKH hingga Rp3 Juta, Cek Daftar Nama di Link Berikut

- 4 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

Baca Juga: Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap

Pelajar setara Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Pelajar setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Pelajar setara Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Tanggapi Isu Dirinya Kudeta Demokrat untuk Maju Pilpres 2024, Moeldoko: Hak Gue, Ngapain Ikut Campur?

Baca Juga: Isu Kudeta AHY sebagai Ketum Demokrat Kian Memanas, Moeldoko Akui Pernah Menghadiri Pertemuan Beberapa Kali

Lanjut Usia 70 tahun ke atas akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Serta, penyandang disabilitas berat akan mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Rencananya, bantuan ini akan dicairkan ke dalam empat tahap, yaitu mulai Januari hingga Oktober 2021.

Baca Juga: Polda NTT Tindak Lanjuti Kasus Orient Riwu Kore, Warga Negara Amerika Serikat yang Terpilih Jadi Bupati di NTT

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x