Baca Juga: Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap
Pelajar setara Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.
Pelajar setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
Pelajar setara Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Lanjut Usia 70 tahun ke atas akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Serta, penyandang disabilitas berat akan mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Rencananya, bantuan ini akan dicairkan ke dalam empat tahap, yaitu mulai Januari hingga Oktober 2021.