SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan perpanjang tiga program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini.
Di antaranya yaitu program Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Terkait hal ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun dalam APBN.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam dan Atribut Sekolah
Tujuan diadakannya program ini adalah untuk membantu kehidupan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu, perekonomian dalam negeri juga diharapkan mampu untuk bangkit dari keterpurukan.
Rencananya, BST sebesar Rp300 ribu akan dikirimkan melalui rekening para calon penerima.
Baca Juga: Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap
Di antaranya yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Calon penerima dapat mengeceknya pada laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID seperti NIK, ID DTKS, ataupun PBI JK/KIS.
Perhatikan langkah-langkahnya berikut ini:
Pertama, login dtks.kemensos.go.id.
Berikutnya, pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.
Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS dan masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS.
Baca Juga: Partai Demokrat Bongkar Rencana Kepala KSP Moeldoko: Jadi Ketum, Lalu Capres 2024
Kemudian, ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan klik 'Cari'.
Setelahnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***