SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah diketahui memperpanjang sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini.
Pasalnya, kondisi perekonomian dalam negeri saat ini belum kunjung normal setelah dilanda pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.
Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif membantu kehidupan dan meningkatkan daya beli masyarakat melalui program ini.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta, Begini Kata Menaker Ida Fauziyah
Baca Juga: Jakarta Sudah Terapkan e-TLE, Akan Ditambah Lebih Banyak Kamera dan Jenis Pelanggarannya
Selain itu, pemerintah juga berharap bahwa program ini dapat menstimulus kondisi perekonomian di Indonesia yang sedang terpuruk.
Adapun beberapa program tersebut di antaranya yaitu program Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Terkait pengadaan program tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana anggaran sebesar Rp110 triliun.
Baca Juga: Waduh, Negara Ini Mendeportasi Ribuan Orang Saat Pandemi Covid-19, Cek Selengkapnya