Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap

- 3 Februari 2021, 20:17 WIB
Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, E-TLE di Jakarta akan makin banyak fitur pelanggaran yang bisa ditangkap kamera
Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, E-TLE di Jakarta akan makin banyak fitur pelanggaran yang bisa ditangkap kamera /Foto: ANTARA/HO/Livia Kristianti//

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Tilang elektronik di Jakarta sebenarnya sudah berlaku beberapa tahun ini. Ketika Kapolri Jendral Listyo Sigit memberlakukan electronic traffic law of enforcement (E-TLE) di Jakarta akan makin lengkap fiturnya. 

Fitur kamera yang terpasang di jalan Jakarta  tidak hanya bisa mendeteksi pelanggaran dari bagian luar mobil.

Tetapi bisa juga mendeteksi pelanggaran di bagian dalam mobil, termasuk mendeteksi wajah penumpang di dalam mobil.

Baca Juga: Tanggapi Isu Dirinya Kudeta Demokrat untuk Maju Pilpres 2024, Moeldoko: Hak Gue, Ngapain Ikut Campur?

Baca Juga: Isu Kudeta AHY sebagai Ketum Demokrat Kian Memanas, Moeldoko Akui Pernah Menghadiri Pertemuan Beberapa Kali

Dirlantas Polda Metro, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo,  mengatakan penambahan fitur dilakukan terhadap penindakan lalu lintas.

"Pada spek kamera juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran, seperti over capacity, misalnya naik motor bertiga itu nanti bisa ketangkep kamera," terang Kombes Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021.

Selain itu juga bisa menangkap pengendara yang tidak menggunakan helm. 

Baca Juga: Polda NTT Tindaklanjuti Kasus Orient Riwu Kore, Warga Negara Amerika Serikat yang Terpilih Jadi Bupati di NTT

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x