Menaker Bocorkan Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Tahun 2021, Cek Detailnya

- 30 Januari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.*
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

Baca Juga: Innalillahi, Kang Pipit 'Preman Pensiun' Meninggal Dunia

Kemudian, ada juga sebagian rekening yang telah dibekukan karena tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Karenanya, jadwal pencairan BSU Rp2,4 juta tersebut belum dapat dipastikan. Pasalnya, saat ini Kemenaker masih dalam tahap rekonsiliasi dengan bank penyalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selanjutnya, Ida menjelaskan bahwa penyaluran BSU akan diupayakan bagi calon penerima yang datanya telah valid dan tidak lagi bermasalah.

Baca Juga: Pakai Dinar dan Dirham, Pasar di Depok Langgar Aturan Pemakaian Mata Uang Asing

Baca Juga: Virus Corona Varian Baru dari Afrika Selatan Ditemukan di AS, Ahli: Berpotensi Mengubah Efektivitas Vaksin

"Mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida Fauziyah pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @kemnaker, 19 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x