Baca Juga: Kalah Main Mobile Legends, Mantan Pemain Timnas U-19 Ini Aniaya Pacar hingga Giginya Rontok
Berikutnya, bawa persyaratan tersebut untuk didaftarkan ke sekolah/Lembaga Pendidikan.
Setelah melakukan pendaftaran, maka pihak sekolah akan mengirimkan data tersebut ke Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag setempat.
Jika lolos terdaftar ke dalam KIP, maka selanjutnya akan dimasukkan ke Dapodik.
Baca Juga: Prancis Tutup 9 Masjid dan Organisasi Islam, Ini Alasannya
Baca Juga: Alhamdulillah, Dana Taperum Sudah Dicairkan Kepada Pensiunan PNS atau Ahli Waris Hari Ini
Kemudian, KIP tersebut akan diantarkan ke alamat rumah atau sekolah kalian.
Jika kalian sudah memegang KIP, segera lakukan aktivasi untuk menerima bantuan.
Selanjutnya, kalian dapat menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Manfaat PIP dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.
Baca Juga: Astagfirullah, Gempa Bumi Melanda Maluku Utara dan NTT, Ini Kata BMKG