SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021 ini.
Untuk mewujudkan program Kartu Prakerja ini, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun.
Dana yang tidak sedikit itu akan dibagikan kepada para peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Baca Juga: Banjir Kalimantan Selatan Akibat Kondisi Infrastruktur Ekologis Tak Memadai
Baca Juga: Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Usai Divaksin akan Dilakukan Gelar Perkara Besok
Masing-masing peserta akan menerima dana insentif sebesar Rp2,4 juta.
Nantinya dana itu akan diberikan selama empat bulan.
Jadi, setiap bulannya penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Innalillahi, 154 Bencana di Indonesia dan Memakan 140 Korban Meninggal Selama 1-18 Januari 2021
Baca Juga: Lengkapi Bursa Transfer Musim Dingin, Milan Datangkan Mario Mandzukic
Tetapi, dana tersebut tidak bisa didapatkan secara cuma-cuma. Anda harus lebih dahulu mengikuti pelatihan, dan memberi rating serta ulasan pada pelatihan tersebut.
Jika kamu tertarik untuk mendaftar program Kartu Prakerja ini, kamu setidaknya harus masuk ke dalam kelompok ini.
Di antaranya yaitu berkewarganegaraan Indonesia, telah berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh sekolah formal atau kuliah.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ketawa-tawa, FPI Beri Tanggapan Menohok
Baca Juga: Kalah Main Mobile Legends, Mantan Pemain Timnas U-19 Ini Aniaya Pacar hingga Giginya Rontok
Kemudian, belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja, serta tidak berstatus PNS, TNI/Polri, Anggota Dewan, dan bukan Pegawai BUMN/BUMD.
Untuk cara daftarnya, simak lima langkah mudah di bawah ini.
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id;
- Masukkan data diri berupa nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun;
- Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online, dan
- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
Baca Juga: Astagfirullah, Gempa Bumi Melanda Maluku Utara dan NTT, Ini Kata BMKG
Baca Juga: Anggota DPR RI Meminta Bambang Brodjonegoro untuk Mengkaji Lebih Dalam Alat GeNose
Setelah semua tahapan tersebut selesai, kamu hanya perlu menantikan pengumuman apakah kamu lolos sebagai peserta Kartu Prakerja atau tidak.***