Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Usai Divaksin akan Dilakukan Gelar Perkara Besok

- 19 Januari 2021, 22:24 WIB
Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 di Istana Presiden, Rabu 13 Januari 2021.
Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 di Istana Presiden, Rabu 13 Januari 2021. /Foto: Youtube/Sekretariat Presiden/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pesta yang dihadiri presenter Raffi Ahmad memasuki babak baru.

Acara pesta tersebut diketahui merupakan acara ulang tahun dari pengusaha Ricardo Gelael.

Kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara oleh Kepolisian pada Rabu, 20 Januari 2021 besok.

Baca Juga: Innalillahi, 154 Bencana di Indonesia dan Memakan 140 Korban Meninggal Selama 1-18 Januari 2021

Baca Juga: Alhamdulillah, Dana Taperum Sudah Dicairkan Kepada Pensiunan PNS atau Ahli Waris Hari Ini

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi.

"Rencananya baru besok kita gelar perkara," kata Tubagus, dikutip dari Antara, Selasa 19 Januari 2021.

Gelar perkara yang akan dilakukan tersebut, menurut Tubagus adalah untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah artis dan juga Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama itu.

Baca Juga: Lengkapi Bursa Transfer Musim Dingin, Milan Datangkan Mario Mandzukic

Baca Juga: Komnas HAM Sebut 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ketawa-tawa, FPI Beri Tanggapan Menohok

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x