Waduh, Pelaku UMKM Harus Tahu Soal Kabar Terbaru Pendaftaran BPUM dari Kemenkop dan UKM

- 17 Januari 2021, 17:32 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Ada Kabar mengejutkan terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal itu dikabarkan langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) bagi pelaku UMKM yang tengah menunggu kabar pendaftaran BPUM.

Kabar mengejutkan itu disampaikan melalui akun media sosial Kemenkop dan UKM seperti Instagram pada Jumat, 15 Januari 2021.

Baca Juga: Sempat Ucapkan Negara Hancur Jika Dipimpin Jokowi, Ruhut: Itu Dulu, Sekarang Pak Jokowi Selamanya

Kemenkop dan UKM melarang pelaku UMKM untuk memberikan data pribadi dengan mengisi formulir online di salah satu website yang mengatasnamakan dari program BPUM.

Menurut Kemenkop dan UKM dalam Instagram resminya mengatakan bahwa saat ini banyak beredar informasi yang menjanjikan bantuan untuk pelaku UMKM.

"Penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres) sedang marak di media sosial," tulisannya, dilihat Minggu, 17 Januari 2021.

Baca Juga: Sandiaga Uno Tinjau Fasilitas Homestay Jelang Perhelatan MotoGP di Nusa Tenggara Barat

Baca Juga: Daftar HP 5G Terbaru 2021 Untuk Internet Lancar Tanpa Lemot

Dengan demikian, pihak Kemenkop dan UKM menyarankan untuk menunggu informasi secara resmi dari pihak Kementerian.

"Tunggu informasi resmi dari KemenkopUKM dan Koperasi dan UKM di masing-masing daerah," tulisannya, dilihat Sabtu, 16 Januari 2021.

Para penipu menargetkan data pribadi para pelaku UMKM yang mengisi melalui formulir online yang dibuatnya.

Baca Juga: Daftar Harga HP Terbaru 2021, Mulai Satu Jutaan

"Kementerian Koperasi dan UKM TIDAK PERNAH meminta data pribadi secara langsung kepada penerima Banpres Produktif," tulisannya lagi.

Menurut Kemenkop dan UKM siapa pun bisa membuat formulir online, setelah ada yang mengisi, maka data yang diberikan tersebut akan disalahgunakan.

"Siapapun bisa membuat formulir online dan menyalahgunakan data yang diberikan," tulisannya.

Baca Juga: Mbak You Diancam Dipolisikan, Anggota DPR: Ramalan Itu Pupuk Utama Bagi Demokrasi

Menurut Kemenkop dan UKM, yang mesti dijaga dengan baik terkait data pribadi antara lain; Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, dan informasi pribadi lainnya.

"Diharapkan #SobatKUKM dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi atau pun membagikan data pribadi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," katanya.

"Tunggu informasi resmi dari @kemenkopukm dan Dinas Koperasi di daerah masing2 untuk mendapatkan informasi yang BENAR," imbuhnya.

Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Akan Jalani Fit and Proper Test Rabu Depan

Baca Juga: Sandiaga Uno Pastikan Kesiapan Kawasan Mandalika Jadi Unggulan Venue Wisata Olahraga di Indonesia

Kemenkop dan UKM lantas memberikan informasi mengenai pendaftaran program BPUM untuk UMKM.

"Informasi program Banpres Produktif Usaha Mikro akan diumumkan di website resmi www.kemenkopukm.go.id," katanya.

Sementara, pendaftaran calon penerima hanya dilakukan oleh lembaga pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM dan lembaga yang ditunjuk pemerintah.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x