Baca Juga: Dampak Gempa 6,2 SR di Majene, Kantor Gubernur Sulawesi Barat Roboh
Pertama, login dtks.kemensos.go.id.
Berikutnya, pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.
Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS dan masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS.
Baca Juga: Menyayat Hati, Rohimah Gugat Cerai Kiwil, Istri Keduanya: Saya Kira Bunda Bisa Berbagi Cinta
Artikel Ini Pernah Tayang di fixindonesia.pikiran-rakyat.com dengan Judul: Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini
Kemudian, ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan klik 'Cari'.
Setelahnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.*** (Fix Indonesia/Akbar Gunawan Wadi)