Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS dari Kemnaker, Login di Link Ini, Simak Langkahnya

- 15 Januari 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Pixabay/5851928

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini diberikan kepada para pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II.

Pasalnya, pada termin-termin sebelumnya diketahui ada sejumlah rekening yang bermasalah sehingga BLT belum dapat dicairkan.

Baca Juga: Tingkatkan Kesembuhan Covid-19, Pemerintah Canangkan Donor Konvalesen

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah AS, Donald Trump Dimakzulkan Dua Kali Dalam Satu Masa Jabatan

Untuk mendapatkannya silahkan cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menurut data dari Kemnaker, hingga 31 Desember 2020 lalu, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah terealisasi sebanyak 98,1 persen.

Pada termin pertama, jumlah anggaran yang telah disalurkan kepada 12.265.437 orang adalah sejumlah Rp14,7 triliun.

Baca Juga: Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Disengaja? Kapten Vincent Raditya: Terlihat di Profil Radar

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x