"Laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh. Tapi ada komando tunggu aja di situ, bawa putar putar, pepet, tabrak, dan sebagainya. Komando suara rekamannya," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD memastikan bahwa semua hasil investigasi Komnas HAM tidak akan ditutup-tutupi, semuanya akan dibuka dalam persidangan.
"Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi," ucap Mahfud MD.
Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber: Semoga Allah Lindungi Negeri Kita
Baca Juga: Syeikh Ali Jaber Akan Dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran Milik Ustaz Yusuf Mansur
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa kasus tewasnya 6 orang laskar FPI bukan pelanggaran HAM berat.
"Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan.
Menurut Taufan, indikator pelanggaran HAM berat misalnya, satu perintah yang terstruktur, terkomando, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Lima Inspirasi Resolusi Tahun 2021
Baca Juga: Kenang Syekh Ali Jaber, Ustaz Yusuf Mansur Ceritakan Awal Mula Almarhum Berdakwah di Indonesia