Jaringan Prostitusi Online Lewat MeChat Terungkap, 50 Remaja Terciduk

- 12 Januari 2021, 14:43 WIB
Polisi bongkar prostitusi online di apartemen green pramuka, 50 orang terciduk
Polisi bongkar prostitusi online di apartemen green pramuka, 50 orang terciduk /

AKBP Burhanudin mengungkap, SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang. SE merupakan perempuan yang berperan sebagai penggoda pria hidung belang melalui aplikasi chat online, MeChat.

Dan, GP merupakan perempuan yang membantu memasarkan.

Dalam kasus ini polisi mengambil barang bukti berupa empat buah smartphone dari tiga tersangka.

Baca Juga: Kepolisian Selidiki Penyebab Longsor dan Izin Pembangunan Perumahan di Bojong Kondang, Cihanjuang

Baca Juga: Sedang Dipenjara, Habib Rizieq Resmi Menyandang Status Tiga Tersangka, Ini Daftarnya

"Ada empat smartphone yang kami jadikan barang bukti. Karena mereka melakukan prostitusi melalui media sosial, aplikasi online bernama MeChat," tambah AKBP Burhanudin.

Para penjual wanita melalui online ini mematok tarif untuk jasa prostitusi online itu berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x