Prostitusi Artis dan Selebgram, Polisi Amankan HP dan Kondom

- 26 November 2020, 21:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. /Foto: Antara/ FIanda Sjofjan Rassat//

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus prostitusi yang menjerat artis yang juga pemain film dan selebgram yakni ST (27) dan MA (26).

Beberapa barang bukti penting yang diamankan yaitu handphone (HP) dan alat kontrasepsi berupa kondom.

“Barang bukti yang didapat yaitu HP dan alat kontrasepsi (kondom),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Net TV Ajukan PKPU, Pailit?

Baca Juga: Empat Tahun Terakhir, 'Opung' Luhut Tak Kurang Empat Kali Rangkap Jabatan

Yusri mengaku satu mucikari dan satu pelanggan juga turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Kedua pelaku ditangkap aparat  keamanan saat ingin bertansaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter Jakarta Utara.

Baca Juga: Wali Kota Depok, Mohammad Idris Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x