Kepolisian Selidiki Penyebab Longsor dan Izin Pembangunan Perumahan di Bojong Kondang, Cihanjuang

- 12 Januari 2021, 12:33 WIB
Polda selidiki izin pembangunan perumahan di Cihanjuang salah satu penyebab longsor
Polda selidiki izin pembangunan perumahan di Cihanjuang salah satu penyebab longsor /

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Korban tanah longsor Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat masih ada yang belum ditemukan.

BNPB Jawa Barat bersama Polisi dan TNI masih melakukan pencarian korban. 

Ditreskrimsus Polda Jabar akan menyelidiki bencana tanah longsor tersebut. Diduga kejadian tanah longsor ini ada unsur kelalaian pengembang dalam membangun permukiman kawasan rawan longsor di wilayah tersebut.

Baca Juga: Sedang Dipenjara, Habib Rizieq Resmi Menyandang Status Tiga Tersangka, Ini Daftarnya

Baca Juga: Sebanyak 13 Warga Berhasil Dievakuasi Dari Timbunan Longsor di Cihanjuang, 26 Lagi Masih Pencarian

"Kami sedang cari faktor-faktor penyebabnya dulu. Informasi selanjutnya akan disampaikan kembali," terang Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Yaved Duma Parembang, Minggu 10 Januari 2021.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri juga mengungkapkan akan ada penyelidikan terkait izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang yang diterjang longsor.

"Sisi perizinanya seperti apa, akan kami dalami (selidiki). Itu pekerjaan kami,"  jelas Irjen Pol. Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Tagar Tolak Divaksin Sinovac Trending di Twitter Sehari Pasca BPOM RI Terbitkan Izinnya, Ada Apa?

Baca Juga: Berang Rekeningnya Diblokir PPATK, Munarman: Itu Rekening Untuk Pengobatan Ibu Saya!

Kapolda Jabar menilai kawasan Dusun Bojong Kodang tak layak dijadikan permukiman. Selain berada di kemiringan terjal juga terdapat tebing yang rawan longsor.

"Areal seperti ini dibangun perumahan memang sangat rawan," jelas Kapolda. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x