Berang Rekeningnya Diblokir PPATK, Munarman: Itu Rekening Untuk Pengobatan Ibu Saya!

- 12 Januari 2021, 11:22 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman /ANTARA/Fianda Rassat/ANTARA

SEPUTARTANGSEL.COM - Pasca dibubarkannya ormas Front Pembela Islam, sejumlah rekening milik ormas yang bermarkas di Petamburan itu diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Mantan Sekretaris Umum FPI pun meradang dengan pemblokiran rekening itu. Munarman protes lantaran rekening bank miliknya diblokir di saat dirinya sedang membutuhkan dana dalan rekening tersebut.

Ia mengatakan bahwa rekening digunakan untuk pengobatan ibunya yang sedang terbaring sakit. Semua biayanya pun dihimpun di rekening yang diblokir PPATK tersebut.

Baca Juga: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Tim Kuasa Hukum Optimis Menang!

Baca Juga: Hingga 3 Hari Pencarian, Basarnas Kumpulkan 74 Kantong Jenazah Korban Pesawat Jatuh Sriwijaya SJ-182

"Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya diblokir juga," kata Munarman kepada awak media melalui pesan singkat, Senin 11 Januari 2021.

Munarman mengatakan uang dalam rekening itu hanya digunakan untuk keperluan pengobatan ibunya. Dia menyebut sang ibu sudah tak bisa berjalan.

"Padahal itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dosen, sudah nggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur," kata dia.

Munarman mengaku ibunya sakit hampir dua tahun belakangan. Munarman juga menyertakan foto ibunya yang terbaring sakit dan ia sangat geram dengan pemblokiran rekening tersebut. 

Baca Juga: DPR Pastikan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang Ditunjuk Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Baca Juga: Lacak Keberadaan Black Box Sriwijaya Air SJ-182, Basarnas Gunakan Metode Ini

"Saya protes, rekening pribadi milik saya diblokir juga oleh rezim zalim, bengis dan tidak berperikemanusiaan ini. Ini ibu saya yang sedang sakit. Sudah hampir 2 tahun hanya terbaring dan rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya tersebut, untuk beli obat dan keperluan ibu saya," katanya.

Munarman membeberkan bukti dengan melampirkan surat pemberitahuan pemblokiran dari bank tertanggal 5 Januari 2021. Dalam surat itu dituliskan pemblokiran dimulai pada 4 Januari 2021.

"Ini pemberitahuan dari pihak Bank. Ini hanya rekening untuk biaya pengobatan ibu saya yang sudah setahun lebih terbaring di tempat tidur," jelasnya.

Pasca dibubarkannya ormas Front Pembela Islam oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada Rabu 30 Desember 2020, PPATK langsung menginvestigasi aliran dana dari sejumlah rekening bank. Total sudah ada 68 rekening bank yang diblokir sementara akibat adanya unsur aliran dana untuk FPI. 

PPATK mengatakan pemblokiran dilakukan untuk analisis aktivitas rekening.

Baca Juga: Anggota DPR Ajak Menanti Nama Kapolri di Rabu Keramat Yang Bermakna Welas Asih

Baca Juga: Hanya Orang Ini yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Penjelasannya

"Prinsipnya analisis PPATK harus komprehensif ya agar tuntas dalam melakukan analisis dan pemeriksaan," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Dian mengatakan pihak yang memiliki rekening terafisilasi dengan FPI memang dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu kata Dian, guna menjaga integritas sistem keuangan.

"Jadi pihak-pihak yang ada indikasi terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analisis dan pemeriksaan kami. Bagi PPATK hal ini merupakan imperatif berdasarkan UU, dan untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kita," kata dia.

Baca Juga: Program Rumah Subsidi Tahun 2021 Disambut Asosiasi Pengusaha Real Estate

Pemeriksaan juga biasa dilakukan terhadap rekening yang terkait dengan tindak pidana, kata Dian. Dia meminta nasabah tidak khawatir karena uang tetap ada di rekening.

"Ini biasa dilakukan juga oleh PPATK untuk memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain, seperti korupsi, narkotika, dan pendanaan terorisme. Tidak usah ada kekhawatiran soal status uangnya, tetap ada di rekening," katanya.***

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini