DPR Pastikan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang Ditunjuk Presiden Jokowi, Ini Alasannya

- 12 Januari 2021, 08:27 WIB
Listyo Sigit Prabowo Saat Menjabat Kapolda Banten.
Listyo Sigit Prabowo Saat Menjabat Kapolda Banten. /Foto: dok/humas/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui belum menyerahkan nama calon Kepala Polisi RI (Kapolri) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal itu diketahui usai anggota DPR RI dari komisi III Jazilul Fawaid mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri.

Dia mengaku bahwa dirinya banyak ditanya oleh wartawan perihal kapan nama calon Kapolri diajukan oleh Presiden ke DPR untuk Sidang Kepatutan dan Kelayakan.

Baca Juga: Anggota DPR Ajak Menanti Nama Kapolri di Rabu Keramat Yang Bermakna Welas Asih

Baca Juga: Hanya Orang Ini yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Penjelasannya

Menurut dia, kemungkinan pada Rabu 13 Januari 2021 Surpres akan masuk ke DPR.

"Saya jawab mungkin Rabu keramat, Rabu Wage, 13 Januari 2021, baru terang benderang informasinya (nama calon Kapolri)," kata Jazilul Fawaid atau akrab disapa Gus Jazil, dikutip dari Antara pada Senin, 11 Januari 2021.

Lebih lanjut, Gus Jazil yakin bahwa Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan diajukan oleh Presiden.

Baca Juga: Program Rumah Subsidi Tahun 2021 Disambut Asosiasi Pengusaha Real Estate

Baca Juga: Mahasiswa Bisa Dapat 3 Bantuan dari Pemerintah, Salah Satunya Penurunan UKT, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x