Hanya Orang Ini yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Penjelasannya

- 12 Januari 2021, 07:53 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera bukan pendaftaran pada 2021 ini.

Sebelum pendaftaran dibuka, pihak Kartu Prakerja sudah memberikan ultimatum terkait siapa yang berhak mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Oleh karena itu, siapa yang berhak mendaftar dan bisa lolos jadi peserta Kartu Prakerja, bisa disimak di akhir artikel.

Baca Juga: Program Rumah Subsidi Tahun 2021 Disambut Asosiasi Pengusaha Real Estate

Namun, hal terpenting yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran adalah data diri calon peserta secara lengkap.

Sebelumnya, pemerintah masih memperpanjang program Kartu Prakerja hingga 2021.

Bahkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk berlanjutnya program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mahasiswa Bisa Dapat 3 Bantuan dari Pemerintah, Salah Satunya Penurunan UKT, Simak Penjelasannya

Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta selama empat bulan.

Dengan rincian, peserta mendapatkan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x