Ada Pemeriksaan di Polda, Habib Rizieq Tak Hadir di Sidang Praperadilan

- 4 Januari 2021, 11:29 WIB
Situasi terkini PN Jakarta Selatan menjelang sidang praperadilan Habib Rizieq.*
Situasi terkini PN Jakarta Selatan menjelang sidang praperadilan Habib Rizieq.* /Pikiran-Rakyat.com/Aldiro Syahrian/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sidang praperadilan kasus pelanggaran prokes yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dihadiri oleh penggugat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Rencananya agenda sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Habib Rizieq Syihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Sidang digelar pada hari ini Senin 4 Januari 2021 dan dipimpin oleh Hakim Ketua Ahmad Sayuti.

Kuasa Hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, kliennya tak dapat menghadiri sidang perdana Praperadilan tersebut.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel Januari 2021, Lokasi dan Jam Pelayanan

Baca Juga: Waduh, Ini yang Akan Dilakukan Polri-TNI Sebelum Sidang Habib Rizieq

"Iya, Habib Rizieq enggak bisa hadir sidang praperadilan," kata Kamil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021.

Dia menjelaskan, tak hadirnya Rizieq dalam sidang tersebut dikarenakan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sehingga hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

"Beliau tidak hadir karena ada pemeriksaan juga di Polda, jadi ada teman-teman juga, bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," jelasnya.

Baca Juga: Peneliti: Efek Rumah Kaca Daging Organik Sama dengan Daging Biasa

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x