Berang Rekeningnya Diblokir PPATK, Munarman: Itu Rekening Untuk Pengobatan Ibu Saya!

- 12 Januari 2021, 11:22 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman /ANTARA/Fianda Rassat/ANTARA

Baca Juga: DPR Pastikan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang Ditunjuk Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Baca Juga: Lacak Keberadaan Black Box Sriwijaya Air SJ-182, Basarnas Gunakan Metode Ini

"Saya protes, rekening pribadi milik saya diblokir juga oleh rezim zalim, bengis dan tidak berperikemanusiaan ini. Ini ibu saya yang sedang sakit. Sudah hampir 2 tahun hanya terbaring dan rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya tersebut, untuk beli obat dan keperluan ibu saya," katanya.

Munarman membeberkan bukti dengan melampirkan surat pemberitahuan pemblokiran dari bank tertanggal 5 Januari 2021. Dalam surat itu dituliskan pemblokiran dimulai pada 4 Januari 2021.

"Ini pemberitahuan dari pihak Bank. Ini hanya rekening untuk biaya pengobatan ibu saya yang sudah setahun lebih terbaring di tempat tidur," jelasnya.

Pasca dibubarkannya ormas Front Pembela Islam oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada Rabu 30 Desember 2020, PPATK langsung menginvestigasi aliran dana dari sejumlah rekening bank. Total sudah ada 68 rekening bank yang diblokir sementara akibat adanya unsur aliran dana untuk FPI. 

PPATK mengatakan pemblokiran dilakukan untuk analisis aktivitas rekening.

Baca Juga: Anggota DPR Ajak Menanti Nama Kapolri di Rabu Keramat Yang Bermakna Welas Asih

Baca Juga: Hanya Orang Ini yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Penjelasannya

"Prinsipnya analisis PPATK harus komprehensif ya agar tuntas dalam melakukan analisis dan pemeriksaan," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini