SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kemendikbud akan tetap berikan bantuan bagi para pelajar di tahun 2021 ini.
Bantuan ini adalah realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan merupakan hasil kerja sama Kemendikbud dengan dua kementerian lain.
Dua kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Basarnas: Malam Ini Mencari Titik Lokasi Jatuh, Pencarian Dalam Laut Besok
Baca Juga: Mantan Ketua Umum PB HMI dan Istrinya Tercatat Sebagai Penumpang Pesawat Sriwijaya yang Hilang
Bantuan PIP tersebut akan diberikan kepada pelajar dari keluarga miskin dan rentan miskin, serta berusia antara 6 hingga 21 tahun.
Tujuan dari program ini adalah untuk membantu pelajar agar dapat membeli peralatan dan perlengkapan sekolah.
Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, Pemerintah akan berikan bantuan sebesar Rp450.000 per tahunnya.
Baca Juga: Kronologis Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air, Budi Karya: Dalam Hitungan Detik Hilang dari Radar