Baca Juga: Dispatch Kabarkan Seluruh Member GOT7 Akan Meninggalkan JYP Entertainment, Begini Kata Agensi
Selanjutnya, kalian dapat menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Manfaat PIP dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.
Sebelumnya, jika kalian ingin mengetahui apakah kalian terdaftar ke dalam program Kemendikbud, simak langkah-langkahnya berikut ini.
Pertama, masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.
Baca Juga: Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Kapten Afwan Dikenal Baik, Tunjukkan Keanehan Sebelum Terbang
Baca Juga: Polda Metro Terjunkan 60 Penyelam Bantu Pencarian Pesawat dan Korban Sriwijaya Air SJ 182
Berikutnya, masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa, lalu klik 'Cek Data'.
Selanjutnya akan muncul nama pelajar, nama sekolah, serta alamat tempat tinggal dan nama bank penyalur.***