Mulai Senin Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran Berkantor di Zona Merah Covid-19

- 9 Januari 2021, 17:07 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran. /

Baca Juga: Kaget Mengetahui Fadli Zon Dilaporkan Setelah Ketahuan Menyukai Video Syur, Ferdinand Ucapkan Ini

Rencana ini juga sebagai pelaksanaan kebijakan pemerintah soal  pembatasan kegiatan masyarakat serentak di Jawa dan Bali.

Pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 diberlakukan mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

"Saya bersama Pangdam Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di Polsek terdekat yang masuk zona merah," terang Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran.

Baca Juga: Awali Tugas Kapolda Banten Sampaikan 12 Program Kerja Untuk Layani Masyarakat

Baca Juga: Twitter Tangguhkan Akun Donald Trump!

Kapolda Metro Jaya akan berkantor di Polsek untuk memantau kinerja anak buahnya dalam membatasi kegiatan masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.

"Melihat langsung bagaimana Kapolres, Kapolsek, Dandim dan Danramil bergerak menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 di Jakarta sudah rawan," jelas Muhammad Fadil Imran.

Di tempat yang sama Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan bahwa Polda Metro juga telah menyikapi penanganan penyebaran Covid-19 melalui kehadiran kampung tangguh yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM, Polri Bentuk Tim Khusus dari Bareskrim dan Propam

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini