Mulai Senin Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran Berkantor di Zona Merah Covid-19

- 9 Januari 2021, 17:07 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran. /

SEPUTARTANGSEL.COM- Tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta dan penerapan PSBB ketat untuk wilayah Jawa dan Bali melibatkan Kepolisian untuk membantu menjaga stabilitas keamanan. 

Kepolisian dan TNI turun tangan mendisiplinkan warga yang tidak disiplin protokol kesehatan. 

Karena disiplin dan kesadaran rendah, banyak wilayah DKI yang masuk dalam zona merah covid-19.

Baca Juga: Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI, Temukan 7 Proyektil, 3 Diantaranya Tidak Teridentifikas

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Ari Pramuditya: Tidak Berhak Mengambil Nyawa Begitu Saja

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran memutuskan untuk melakukan pengawasan langsung kinerja aparat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. 

Untuk itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran berencana untuk berkantor di beberapa Polsek yang masuk dalam zona merah Covid-19 di wilayah Jadetabek. 

Rencana ini akan dimulai pada Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Kronologis Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Ada Kesempatan Kabur Tapi Masih Menunggu

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x