3 Bantuan Bagi Mahasiswa Diberikan Pemerintah pada 2021, Ada Pengurangan UKT, Simak Penjelasannya

- 8 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.*
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan beberapa bantuan kepada mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di seluruh Indonesia.

Salah satu bantuan yang akan diberikan adalah rencana pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Direktur pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Suyitno mengatakan keringanan UKT ini merupakan salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sebelum Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Jalani Program Deradikalisasi

Baca Juga: Kongres AS Tetapkan Joe Biden Resmi Jadi Presiden, Pendukung Trump Malah Demo Capitol Hills

“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini," kata Suyitno dalam rapat secara daring bersama  Pimpinan PTKI dan Kopertais se-indonesia, Rabu 6 Januari 2021.

Sementara, besaran dan mekanisme dari peringanan UKT ini, menurut Suyitno disertakan kepada kebijakan rektor.

"Besaran dan mekanismenya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN," ungkap Suyitno.

Baca Juga: Jawaban Saksi dari Habib Rizieq Bertele-tele, Hakim Ingatkan Sumpah Sebelum Sidang Praperadilan

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan, Tagar Risma Ratu Drama Trending di Twitter, Netizen : Another Drama

Selain bantuan peringanan UKT, menurut Suyitno pihaknya akan memberikan dua bantuan lagi kepada mahasiswa di Indonesia.

Kedua bantuan ini antara lain adalah bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

Dengan akan diadakannya bantuan tersebut, Suyitno juga berharap mahasiswa dapat memahami kondisi Perguruan Tinggi yang masih memiliki keterbatasan.

Baca Juga: Video TikTok Bongkar Kelakuan Polisi Buka Barikade Untuk Pendukung Trump Serbu Capitol Hill

Baca Juga: Selamat Tinggal Donald Trump, Kini Joe Biden Telah Resmi Jadi Presiden AS Terpilih

"Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada tahun 2021 dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran," ungkap Suyitno.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Ruchman mengatakan bahwa terdapat 15.153 mahasiswa telah menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat pada tahun anggaran 2020.

Dari jumlah mahasiswa itu, anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp9,2 miliar. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia di Tangerang

Baca Juga: CEO JYP Entertaiment, Park JinYoung Mengunfollow Akun Instagram Member GOT7, Ada Apa?

Sementara dalam bantuan peringanan UKT terdapat 30.235 mahasiswa di seluruh Indonesia yang mendapatkannnya.

Jumlah pengurangan besaran UKT itu berbeda-beda, mulai 10%, 15%, 20%, 25%, 30%, 50%, bahkan ada yang hingga 100%.

Dari semua itu, total anggaran yang dibutuhkan Rp45,35 miliar.

Kemudian, ada 6.285 mahasiswa mendapat keringanan berupa angsuran/cicilan pembayaran UKT.

Baca Juga: WhatsApp Terbitkan Peraturan Baru, Ini Isinya

Baca Juga: Dukung Serangan Capitol Hill, Twitter dan Facebook Blokir Donald Trump

Ruchman menyampaikan jumlah total mahasiswa penerima keringanan UKT, baik berupa pengurangan, penundaan, maupun angsuran, adalah 160.757 orang dengan total anggaran Rp.54,54 miliar.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x