SEPUTARTANGSEL.COM- Ustadz Abu Bakar Ba'asyir rencananya akan bebas murni pada Jumat 8 Januari 2021 dari LP Gunung Sindur Bogor esok.
Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani vonis hukumannya selama 15 tahun dengan dikurangi remisi 55 bulan.
Sebelum dilakukan pembebasan, Abu Bakar Ba'asyir menjalani proses dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Baca Juga: Kongers AS Tetapkan Joe Biden Resmi Jadi Presiden, Pendukung Trump Malah Demo Capitol Hills
Baca Juga: Jawaban Saksi dari Habib Rizieq Bertele-tele, Hakim Ingatkan Sumpah Sebelum Sidang Praperadilan
Dalam pernyataan yang disiarkan melalui akun twitter @BNPTRI, Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono menyatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir akan bebas.
Brigjen. Eddy Hartono menjelaskan, sebelum bebas, Abu Bakar Ba'asyir telah melaksanakan program deradikalisasi.
Program deradikalisasi yang dilakukan BNPT adalah program bagi para napi yang berhubungan dengan teroris.