BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Sampai 2021, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

- 7 Januari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah
Ilustrasi bantuan pemerintah /Foto: Pixabay.com/EmAji/

Bidang usaha, dan

Nomor telepon. 

Setelah semua persyaratan dan datanya sudah dilengkapi, langkah selanjutnya adalah dengan mendatangi beberapa lembaga pengusul yang sudah ditunjuk oleh pemerintah seperti Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan HukumKementerian/Lembaga Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x