Jangan Khawatir, Mahasiswa dan Pelajar Juga Dapat Bantuan Hingga 1 Juta, Begini Caranya

- 2 Januari 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

Baca Juga: Aisyah Aqilah Dikabarkan Dekat dengan Jeff Smith, Yuk Lebih Kenal Lagi dengan Aqilah

Pelajar setingkat SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Untuk pelajar setingkat SMA/SMK/MAN/Paket C akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu para pelajar dan Mahasiswa dalam membeli peralatan sekolah dan juga perlengkapannya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Desak Panglima TNI Identifikasi Penemuan Drone Laut di Perairan Selayar

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM, Begini Cara Dapat dan Syaratnya

Tenang saja, pelajar tidak diminta untuk mendaftar agar mendapatkan bantuan ini, karena ini merupakan salah satu dari wujud realisasi Program Indonesia Pintar (PIP).

Berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. 

Pertama, kalian harus membuka laman pip.kemendikbud.go.id selanjutnya kamu klik 'cek penerima'.

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021 untuk Kelompok Ini, Cek Daftarnya

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x