Asyik, Bantuan Rp1 Juta Cair, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar

- 29 Desember 2020, 12:39 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay/Ekoanug/Pixabay/Ekoanug

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kepada pelajar di Indonesia.

Bantuan ini diberikan Kemendikbud kepada pelajar yang tercatat sebagai pelajar aktif. 

Pengadaan bantuan ini, Kemendikbud bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Tunjangan ASN Bakal Meningkat di Tahun 2021, Begini Komponennya

Baca Juga: Mau Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja yang Akan Cair Januari 2021? Begini Caranya

Selain itu, bantuan ini merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program PIP ini diberikan bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dan negara sebagai amanat Undang-Undang 45.

PIP akan diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat SD sederajat, SMP sederajat hingga SMA sederajat.

Pencairan bantuan PIP akan disalurkan dalam bentuk dana.

Baca Juga: Pak Muh 'Korban' Kejailan Fadil Jaidi Tampil di Youtube Rewind 2020, Langsung Trending di Twitter

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x