Di Sulawesi Selatan, Dampak Materil Kerusakan Lingkungan Capai Rp 8,24 Triliun Lebih

- 31 Desember 2020, 15:00 WIB
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sulawesi Selatan.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sulawesi Selatan. /Foto: Situs Walhi Sulsel/

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa: Tak Usah Daftar, Begini Cara Ceknya

Lahan yang kembali diambil seluas enam hektar dari luas garapan kelapa sawit 500 hektare. Padahal, keuntungan satu hektare lahan pertanian memperoleh keuntungan Rp 60 juta. Tercatat ada 214 petani diduga menjadi korban perampasan.

"Artinya, sudah 506 hektare yang diambil perusahaan untuk perluasan perkebunan sawit. Masyarakat adat Pamona dan Pancakarsa telah mengalami kerugian sekitar Rp 30,3 miliar lebih. Lahan yang dijadikan HGU oleh perusahaan seluas 814 hektar, diketahui diperoleh dari tanah ulayat masyarakat adat Pamona yang memiliki luas 938 hektare dikuasai sejak 1960-an," papar Muhammad Al Amin.

Sedangkan untuk kerugian materiil perusakan lingkungan tercatat secara akumulasi sebanyak Rp 36,6 miliar lebih. Kerusakan lingkungan terjadi di Gunung Paleteang, Kabupaten Pinrang, karena aktivitas tambang.

Baca Juga: Perhutani Bantah Kerusakan Hutan Jadi Penyebab Banjir di Garut

Baca Juga: Ribuan Bule Menumpuk di Soetta, Fadli Zon: Siapa yang Menimbulkan Kerumunan?

Terdata ada 23 petani merugi karena hasil panen menurun. Bila ditotal ada 15 hektare lahan persawahan terdampak dengan kerugian petani sekitar Rp 540 juta per tahun.

Sebanyak 132 petani menjadi korban sejak tambang pasir di Sungai Bila, Kabupaten Sidrap, beroperasi. Ada 502 hektare lahan pertanian ikut terdampak. Total kerugian dialami petani diperkirakan mencapai Rp 36, 1 miliar lebih per tahun.

Kerugian untuk bencana ekologi di Sulawesi Selatan tercatat secara akumulasi senilai Rp 8,03 triliun lebih. Bencana ekologi banjir dan tanah longsor terparah di Kabupaten Luwu. Sebanyak 38 korban jiwa, 13.438 warga mengungsi, 1.986 hektare sawah rusak, dan 505 hektare kebun jagung serta 244 hektare kebun kakao dan puluhan fasilitas mengalami kerusakan.

Baca Juga: Banjir Garut 12 Oktober 2020, Bukti Kerusakan Alam Semakin Masif

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x