Di Sulawesi Selatan, Dampak Materil Kerusakan Lingkungan Capai Rp 8,24 Triliun Lebih

- 31 Desember 2020, 15:00 WIB
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sulawesi Selatan.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sulawesi Selatan. /Foto: Situs Walhi Sulsel/

SEPUTARTANGSEL.COM – Jumlah kerugian materiil akibat kerusakan lingkungan hidup, perampasan ruang hingga bencana ekologis yang berdampak pada masyarakat sepanjang tahun 2020 ditaksir mencapai Rp 8,24 triliun lebih.

Pernyataan itu disampaikan Lembaga masyarakat sipil Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sulawesi Selatan.

Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin mengatakan,"Data kerugian materil ini dihitung secara akumulasi dan diolah dari data yang ditemukan di lapangan serta beberapa sumber pendukung lainnya."

Baca Juga: WALHI Sebut Perubahan Fungsi Hutan Mengakibatkan Banjir di Aceh

Baca Juga: Asyik, Bantuan Rp1 Juta Cair, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar

Bila dihitung kerugian masyarakat yang terdampak untuk perampasan ruang mencapai Rp 165,7 miliar lebih.

Dilansir Seputartangsel.com dari Antara, Muhammad Al Amin mencontohkan perampasan ruang yang dimaksud seperti proses pembangunan pelabuhan baru, Makassar New Port (MNP). Tercatat ada 984 nelayan tradisional setempat yang terdampak.

Kerugian materiil yang dirasakan nelayan tradisional selama masa pembangunan MNP tahap IB dan IC, terbagi atas nelayan pancing merugi per hari Rp 250 ribu, dengan akumulasi Rp 64,2 juta lebih.

Baca Juga: Walhi: Kondisi Hutan Sulawesi Selatan Makin Kritis

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x