SEPUTARTANGSEL.COM- Polda Metro Jaya telah mengumumkan akan menindak tegas kerumunan di wilayah DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan TNI dan Pemda akan melakukan operasi terhadap kerumunan. Dan apabila diketahui ada yang melakukan kerumunan pada malam tahun baru 2021 akan didenda dan langsung dilakukan tes rapid.
Untuk membatasi kendaraan yang masuk ke Jakarta, Polda Metro Jaya bakal melakukan penyekatan di beberapa titik.
Baca Juga: Beredar Kabar Ketua DPR RI Puan Maharani Tertangkap OTT KPK, Begini Faktanya
Baca Juga: Pemerintah Secara Resmi Bubarkan FPI, Hidayat Nur Wahid: Mestinya
Terutama wilayah perbatasan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta. Penyekatan tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan massa di DKI Jakarta.
Dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan memberlakukan penyekatan pada 11 titik masuk wilayah Jakarta.
"Disepakati penyekatan masuk wilayah DKI Jakarta akan berlaku di 11 titik. Hal ini untuk mengantisipasi konvoi kendaraan malam tahun baru," terang Kombes Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga: Siap Ladeni Tantangan Debat Fadli Zon, Gus Mis Malah Ditantang Balik Oleh Sesama Kader NU
Baca Juga: Mengingat Kembali Sepak Terjang FPI, Kapolda Metro Jaya Pernah Bilang Begini
Penyekatan akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat 1 Januari 2021 pukul 01.00 WIB.
Pada titik-titik penyekatan ini polisi akan menyaring konvoi masyarakat yang akan merayakan tahun baru.
"Kami imbau kepada seluruh warga Jakarta agar merayakan pergantian tahun 2020 ke 2021 di rumah saja. Tidak ada konvoi, tidak merayakan pergantian tahun di jalan karena kita sedang pandemi Covid-19," imbuh Sambodo.
Baca Juga: Awas, Berkerumun Saat Malam Tahun, Langsung di-Rapid Test dan Hukuman Denda
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Apresiasi Langkah Hukum FPI: Alasan Pembubaran Layak Dikritisi
Berikut ini titik-titik perbatasan yang akan disekat saat malam Tahun Baru:
Perbatasan Jakbar-Tangerang
- Jalan Ring Road Tegal Alur
- Joglo
- Kalideres
- Kembangan
- Batu Ceper
Perbatasan Jaksel-Tangerang
- Di perempatan Pasar Jumat
- Perbatasan Jaksel-Ciledug
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Syekh Ali Jaber: Alhamdulillah
Baca Juga: Gisel Resmi Tersangka Video Syur 19 Detik, Bagaimana Nasib Hubungannya dengan Wijin?
Perbatasan Jaksel-Depok
- Lenteng Agung
Perbatasan Jaktim-Depok
- Jalan Raya Bogor
Perbatasan Jakarta-Bekasi
- Jalan Kalimalang
- Jalan Harapan Indah.***