Tok! Angka Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Polda Metro Jaya Larang Keramaian di Malam Tahun Baru

- 15 Desember 2020, 16:38 WIB
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus. /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pergantian tahun kali ini masih diwarnai dengan angka kasus harian Covid-19 yang masih tinggi di dalam negeri.

Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 5.489 kasus. Dengan angka tersebut, maka total akumulasi kasus di Indonesia mencapai 623 ribu kasus.

Setidaknya 511 ribu orang telah dinyatakan sembuh, sementara 18.956 orang lainnya meninggal dunia.

Baca Juga: Karena Ini, Mensos Juliari Mengungkapkan Bahwa Ibunya Kecewa Kepadanya

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Petamburan Tidak Dijerat Pasal Berlapis dan Tidak Ditahan, Ini Penjelasn Polisi

Sementara untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, jumlah kasus harian per tanggal 14 Desember 2020 mencapai 1.566 kasus.

Angka tersebut menjadikan Provinsi DKI Jakarta sebagai provinsi penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya melarang segala jenis kegiatan yang dapat menimbulkan keramian pada malam pergantian tahun baru 2021 mendatang.

Baca Juga: China Ketakutan Menyaksikan Perang Armenia-Azerbaijan, Membayangkan Serangan Drone AS?

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x