Tunjangan ASN Bakal Meningkat di Tahun 2021, Begini Komponennya

- 29 Desember 2020, 12:09 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /ANTARA/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komponen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal banyak mengalami perubahan di 2021.

Kenaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan diperkirakan akan meningkat dan membuat standar minimal gaji senilai Rp 9 juta untuk pangkat golongan terendah.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam acara yang digelar melalui kanal YouTube Kementerian Agama, Wakaf Uang ASN

Baca Juga: Mau Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja yang Akan Cair Januari 2021? Begini Caranya

Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19, Mohon Doa Karena Doa Bisa Jadi Jalan Berubahnya Takdir

"Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta," kata Tjahjo saat acara Grand Launching Wakaf ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020.

Tjhajo mengatakan, kenaikan tunjangan akan diproyeksikan untuk 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terdiri dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan 100 ribu tenaga penyuluh.

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," jelasnya.

Tjahjo pun sangat berharap para abdi negara bisa mewakafkan sebagian kenaikan tunjangan itu untuk kebaikan. Pemerintah pun saat ini masih mencari cara agar ASN bisa berkontribusi lebih besar dalam berwakaf.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x