Buntut Baku Tembak 6 Anggota FPI, Munarman Dilaporkan Perkumpulan Ulama ke Polda Metro Jaya

- 22 Desember 2020, 07:28 WIB
Perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan Kesatria Nusantara melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya.
Perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan Kesatria Nusantara melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya. /Foto: PMJ News/Fjr/

"Jadi kami melaporkan yang bersangkutan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo, Pasal 45 Ayat 22 UU ITE, pasal 14 15 UU No 1 Tahun 1996 Peraturan Hukum Pidana. Pasal 160 KUHP," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah