Buntut Baku Tembak 6 Anggota FPI, Munarman Dilaporkan Perkumpulan Ulama ke Polda Metro Jaya

- 22 Desember 2020, 07:28 WIB
Perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan Kesatria Nusantara melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya.
Perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan Kesatria Nusantara melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya. /Foto: PMJ News/Fjr/

Laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas nama Zainal Arifin mantan ketua PBNU pada masa pemerintahan Presiden Abdufrahman Wahid atau Gus Dur.

"Benar bahwa pada hari ini kami telah melaporkan sodara Munarman kepada pihak Polda Metro Jaya yaitu guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat kita, untuk hidup berdampingan," kata Zainal.

Tidak hanya soal pernyataan tersebut, menurut Zainal, Munarman juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan bohong, penghasutan, ujaran kebencian terhadap institusi negara.

Baca Juga: Samudra Cinta Pindah Jam Tayang, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Selasa 22 Desember 2020

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Selasa 22 Desember 2020

"Iya, jadi begini seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum. Apalagi tidak disertai barang butki. Sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," ungkap Zainal.

Terkait pernyataannya tanpa senjata yang diutarakan Munarman, menurut Zainal hal itu merupakan kebohongan, padahal polisi telah memberikan barang bukti berupa senjata.

"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," ucap Zainal.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Selasa 22 Desember 2020, Pop Academy: Persahabatan Tayang Pukul 20:30

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Selasa 22 Desember 2020, Uang Kaget Tayang Pukul 20:00

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini