SEPUTARTANGSEL.COM - Dua senjata api yang digunakan laskar Front Pembela Islam (FPI) saat terjadi baku tembak dengan aparat kepolisian beberapa waktu lalu masih menjadi misteri.
Pasalnya, pihak kepolisian juga belum mengetahui asal muasal senjata api yang digunakan anggota FPI tersebut.
Saat ini, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih berupaya mencari pemasok dua senjata api yang digunakan saat baku tembak pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 di Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Ketua Umum FPI Ingin TGPF Dibentuk Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Baca Juga: Rekonstruksi Tewasnya 6 Anggota FPI Dilaksanakan Tadi Malam, Mabes Polri: Belum Final
Meski begitu, penyidik masih kesulitan untuk menemukan asal usul senjata api tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Ia mengatakan, sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik ternyata tidak ada satu orang pun yang menjawab pertanyaan terkait asal-muasal senjata api tersebut.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Citilink Layani 4 Rute Penerbangan di NTT
Baca Juga: Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Siapkan Dua Skema Antisipasi Kemacetan